Lubuk Linggau, publikasirakyat.com– Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lubuk Linggau, merespon cepat viralnya kasus anak-anak SD keracunan minuman semprot di Palembang. Kasus yang menyebab 4 siswa SD harus dilarikan ke RSUD ini menjadi perhatian masyarakat, termasuk di Kota Lubuk Linggau.
Respon itu disampaikan oleh Dedi, Pengurus Harian YLKI Lubuk Linggau menyampaikan bahwa dengan adanya kejadian seperti itu, pihaknya meminta agar Pemerintah melalui Disperindag dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus bertindak tegas.
“Untuk mengetahui permasalahannya silahkan dibawa ke laboratorium, tapi cari tahu dulu apakah di Lubuk Linggau sudah ada atau belum. Dengan uji lab, kita tahu bahan apa yang terkandung didalamnya,” ujar Dedi saat dikonfirmasi melalui via whatsappnya, Rabu (31/7/2024).
Dilansir dari Tribunnews.com, penganan berbahaya yang menyebabkan siswa SDN 39 di Wilayah Kamboja Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, keracunan karena konsumsi minuman semprot, menjadi perhatian khusus emak-emak. Dugaan pemakaian bahan yang mengandung zat yang bisa membahayakan kesehatan anak-anak yang tubuhnya sangat rentan terpapar penyakit.
“Kalau memang adanya indikasi bahan-bahan yang berbahaya artinya ada unsur kesengajaan, atau jajanan tersebut terpapar sesuatu, terkait hal itu makanya harus kita uji,” tutur Dedi.
Berkaca pada kasus tersebut, pihak YLKI meminta pengawasan lebih dioptimalkan. Sehingga, permasalahan kesehatan yang timbul akibat jajanan yang mengandung bahan berbahaya dapat diantisipasi.
Selain itu, Dedi juga menyarankan agar pihak terkait mengusut tuntas persoalan ini. Bahkan bukan hanya perintah untuk menarik barang saja kepada distributor, melainkan ada tindakan yang tegas.
“Persoalan ini bukan hanya dihimbau saja, pelaku harus dipanggil supaya barang yang jual bisa diuji apakah mengandung bahan-bahan berbahaya, makanya harus diusut tuntas,” tegasnya. (bbjnetwork/**)