Publikasirakyat.com Lubuk Linggau –
Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tidak lepas dari peran penting Kepolisian.
Ramainya kegiatan masyarakat seperti acara hajatan sedekah dan acara lain tentunya melibatkan orang banyak berkumpul. Keramaian ini biasanya selalu dibarengi dengan acara hiburan.
Musik masih menjadi pilihan utama masyarakat ketika melaksanakan hajatan. Terkadang acara berlangsung sampai dini hari dengan dibumbui minuman keras dan hal memabukkan lainnya. Meskipun dilarang terkadang masih ada warga yang tetap melakukan.
Devi Samora Ketua RT 06 Kelurahan Lubuk Tanjung menyampaikan pertanyaan bagaimana jika ada warga yang kurang tertib, melaksanakan kegiatan yang cenderung melanggar aturan.
” Bagaimana jika ada warga yang membuat izin keramaian, namun saat pelaksanaan tidak sesuai dengan surat pernyataan”, tanya Devi saat acara Cooling System di halaman Polsek Lubuk Linggau Barat, Rabu 24/07/2024.
Kapolsek Lubuk Linggau Barat AKP Joni Pajri Menyampaikan bahwa secara umum sudah domain Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun lebih khusus tetap butuh peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Mengenai pelanggaran yang dilakukan warga kami tentu bersikap tegas. Sudah ada 2 orang yang sudah kami proses, sudah sampai tingkat Pengadilan dan dijatuhkan sanksi denda. Karena menghidupkan musik remix sampai jam 3 dini hari”, ungkap Joni saat menjawab pertanyaan warga.
Acara Cooling System Kapolsek Lubuk Linggau Barat berlangsung humanis dan menarik, terjadi interaksi antara Kapolsek dan warga yg hadir. (Ferdi/Adv*)