LUBUKLINGGAU, Publikasi Rakyat.com – Pengadaan Meja dan Kursi yang di anggarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun Anggaran 2021 senilai Rp.1.085.370.000, memasuki ranah hukum.
Informasi yang dihimpun wartawan, beberapa pejabat Disdik Musi Rawas telah dipanggil dan dimintai keterangan nya oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan terkait pengadaan meja dan kursi yang dianggarkan oleh Disdik Musi Rawas itu tengah berproses.
“Sedang fuldata dan fulbaket.” Kata Kajari Lubuklinggau. Rabu (8/06/2022).
Disisi lain, Hartoyo mantan Sekretaris Disdik Musi Rawas membenarkan jika dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau atas permasalahan pengadaan meja dan Kursi TA 2021.
Namun Hartoyo mengakui jika dirinya tidak terlibat didalam pengadaan tersebut.
“iya, tapi saya kurang pas jika ditanya, soalnya saya tidak ikut terlibat dan tidak tahu persis tentang proses pengadaan tersebut.” Jawab Hartoyo.
Sementara itu, Netty selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan tersebut dan diketahui selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), bungkam, tidak memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi wartawan atas pemanggilan dirinya oleh penyidik Kejari Lubuklinggau.
Sekedar mengingatkan, seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2021 Dinas Pendidikan Musi Rawas telah menganggarkan belanja Pengadaan Meja dan Kursi senilai 1 Miliar, pengadaan tersebut diketahui diperuntukan untuk satu sekolahan yakni SMP Negeri Muara Beliti dengan jumlah item sebanyak 286 set meja kursi dengan pelaksana CV. Rombes Jaya.
(tim)