LUBUKLINGGAU- wordpress-559366-2394646.cloudwaysapps.com -Semua aspirasi dari peserta reses, akan diperjuangkan sampai terealisasi. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Bambang Rubianto, dalam pelaksanaan reses I perseorangan di WE Hotel Lubuklinggau, Senin (28/03/2022).
Menurut politisi PKS ini, reses yang dilakukan merupakan wadah bagi masyarakat, untuk menyampaikan usulannya kepada legislator. Sebab, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) dan Tata Tertib DPRD Kota Lubuklinggau.
“Semua usulan akan kita tampung, dan disampaikan ke eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau,”jelasnya.
Menurut pria ramah ini, semua usulan yang diterima oleh para legislator, akan dibahas dan direalisasikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dikatakannya, walaupun hak pengunaan keuangan ada di eksekutif. Namun, legislatif mempunyai hak untuk menyampaikan usulan atau aspirasi masyarakat. Sebab, legislator merupakan resepentasi dari rakyat.
“Jadi, jangan sungkan untuk menyampaikan usulan. Karena, sudah kewajiban kami untuk memperjuangkan usulan itu,”katanya.
Diketahui, dalam pelaksanaan reses ini beragam usulan yang disampaikan peserta reses, mulai dari minta dibuatkan induk pembuangan sampah sebelum ke pembuangan akhir. Lalu, minta pembuatan drainase, termasuk usulan pergantian lampu, jalan cor beton dan sejumlah usulan lainnya. (Fahmi)