Musi Rawas, (wordpress-559366-2394646.cloudwaysapps.com)- Peningkatan jalan Surodadi-Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, jadi sorotan Gerakan Peduli Musi Rawas (GPMR). Pasalnya, pada kegiatan tersebut diduga tidak menayangkan papan informasi yang memuat keterangan terkait pengerjaan konstruksi.
Saat dikonfirmasi awak media, Konsultan Pengawas dari CV. Sriwijaya mengatakan, papan informasi dipasang di tiga lokasi yaitu, di pangkal, ujung dan basecamp. Hal ini, beralasan untuk menghindari dicabut oleh anak-anak, sehingga papan informasi tersebut dilepas, namun diakui sudah didokumentasikan, Senin, (5/9/2022).
“Papan informasi sudah kami pasang di tiga lokasi, agar tidak di cabut anak-anak makanya kami lepas, dan sudah kami dokumentasikan,” terang Konsultan Pengawas.
Ia menyampaikan juga, terkait gambar pekerjaan konstruksi kalau masyarakat baik dari kalangan media ingin mengetahui, silahkan untuk mengambilnya sendiri ke Dinas atau inspektorat dan pihaknya tidak memegang gambar.
Proyek yang menelan dana sebesar Rp.5.951,537,819- ini, dilaksanakan oleh CV. Repins 98, dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM).
Menurut Rona Almada, selaku ketua GPMR, beliau menyampaikan, banyak sekali kegiatan di PUBM yang tidak memasang papan informasi. Termasuk, isi papan informasi yang tidak detail, sehingga dapat menyesatkan masyarakat dalam mencari keterangan terkait pekerjaan pembangunan bangunan pemerintah.
“Iya, berdasarkan pantauan kita dari GPMR, diduga banyak sekali proyek-proyek khususnya di Dinas PUBM yang tidak memasang papan informasi, serta tidak mencantumkan informasi yang terang didalamnya.
“Dengan alasan ini itu dan sebagainya, tentu hal ini dapat memberikan informasi. Ini sudah bertentangan dengan amanah pasal 55 Undang-undang nomor 14 Tahun 2008,” terangnya.
Rona Almada selaku ketua GPMR sangat menyayangkan hal yang disampaikan oleh pihak konsultan, sebab proyek yang menelan anggaran sebesar itu didalam pengawasan serta pengerjaanya tanpa mengacu pada petunjuk teknis gambar.
“Kami dari GPMR sangat menyayangkan, kok konsultan pengawas bisa tidak memegang gambar spesifikasi kegiatan, bagaimana jadinya konstruksi tersebut. Lantas pekerja mengacu pada apa?. Bupati seharusnya lebih tegas terhadap pihak rekanan, konsultan pengawas serta OPD terkait, kalau nggak cita-cita pembangunan di negara ini tidak bakal terwujud dengan baik,” tegasnya. (Fahmi/Rilis GPMR)