Lubuklinggau, Publikasirakyat.com – Kepengurusan Karang Taruna di Kecamatan Barat 1 Kota Lubuklinggau menjadi polemik, sebab terdapat 2 SK, yakni versi Alvinus Novian Ganda Wijaya dan Tomi Irawan. Namun, hal ini ditegaskan Camat Lubuklinggau Barat 1, Selvy Novra Agrelya, S.STP, MM bahwa pihaknya hanya mengakui kepengurusan pimpinan Alvinus, Kamis (17/2).
“Tadi saya mengundang pihak Tomi Irawan untuk mengklarifikasi masalah SK Karang Taruna di Kecamatan Lubuklinggau Barat 1. Saya tegaskan sesuai SK karang taruna kecamatan Lubuklinggau Barat 1 yang habis masa berlaku di tanggal 30 November 2020, maka harus diadakan Temu karya kecamatan (TKK) awal Desember 2020. Namun, terbit SK karang taruna juga di Maret 2020, sehingga ada 2 SK karang taruna di Kecamatan Lubuklinggau Barat 1,” jelasnya.
Sementara, terkait Temu Karya Daerah (TKD) yang informasiny akan dilaksanakan tidak lama lagi, Selvy menegaskan bahwa Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 tetap akan memberikan suara.
“Soal keabsahan SK itu urusan organisasi Karang Taruna nanti yang menentukan, itu ranah mereka. Namun, yang kami akui hanya versi Alvinus, karena sesuai mekanisme pemilihan, yakni lewat Temu Karya Kecamatan (TKK) yang kami laksanakan pada Jumat tanggal 4 Desember 2020,” tegas Selvy.
Menurut Selvy, selama kepemimpinannya di Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, hanya kepengurusan versi Alvinus yang aktif dan mengikuti kegiatan kecamatan.
“Kita bukan membeda-bedakan. Namun yang jelas, saya selaku camat tidak mau diintervensi soal organisasi. Kami hanya mengakui satu, sebab prosedural dalam pemilihan dan SK juga sesuai mekanisme. Itu yang saya tahu,” tambah Selvy.
Ia berharap, kepengurusan Karang Taruna semestinya bisa bersatu dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai fungsi dan tujuan pembentukan.
“Sebenarnya, yang lebih penting itu, berbuat dan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat. Alangkah lebih baik jika semua bisa bersatu dan berhimpun dalam satu wadah,” pungkasnya. (fahmi/rls)