MUSI RAWAS- Publikasi Rakyat -Pada periode Januari sampai September 2021, data kekerasan yang dialami masyarakat diwilayah Kabupaten Musi Rawas terdapat 35 kasus.
Rinciannya, anak laki-laki korban 5 orang, anak laki-laki pelaku 10 orang. Anak perempuan korban 9 orang, perempuan dewasa korban, perempuan dewasa pelaku 2 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), M Rozak menyampaikan kalau pihaknya telah bergerak cukup optimal dalam melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah Kabupaten Mura.
Namun, permasalahan ini cukup komplek dibutuhkan peran serta dari semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan hingga desa, termasuk aparat kepolisian melalaui Babinkamtibmas.
“Butuh peran serta semua steakholder terkait, tidak bisa diserahkan ke satu instansi tertentu,”jelasnya Rozak.
Bahkan, pada kesempatan ini,. Rozak menyampaikan peran serta dari alim ulama, tokoh masyarakat hingga tokoh adat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak diwilayah Mura.
“Ketika semua steakholder bergerak bersama, insya Allah kasus kekerasan perempuan dan anak bisa berkurang,”harapnya (Fahmi)