MURATARA- (wordpress-559366-2394646.cloudwaysapps.com) Diduga telah terjadi penyalahgunaan uang negara pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muratara.pada Kegiatan Program Jambore PKK dengan pendamping 12 orang dengan dana APBD Muratara tahun anggaran 2021 berkisar Rp 494.973.370.
Pasalnya, pada tahun 2021 lalu pada item kegiatan PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Masyarakat realisasi anggaran sampai 67.60 persen.
Padahal, pada awal hingga akhir tahun 2021 Presiden Joko Widodo belum mencabut status darurat Covid -19.
Patut diduga kegiatan ini fiktif dan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, pada pengelolaan pendampingan kasus yang dilakukan PMD ini terealisasi sampai 54.27 persen. Padahal, yang cuma mendampingi 3 laporan.
Sehingga, pada kegiatan ini juga patut diduga sebabkan kerugian negara.
Artinya, pada pengunaan anggaran daerah di 2021 lalu, di PMD Kabupaten Muratara, diduga kuat sebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Hj Gusti Rohmani ketika diminta tanggapan perihal permasalahan ini belum bisa menyampaikan komentar.(Fahmi)